Review dan Pengesahan AD/ART HMDT IT TELKOM PURWOKERTO Periode 2020/2021

Sidang Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diadakan pada tanggal 23 – 24 Februari 2021 dilaksanakan melalui media online zoom karena adanya pandemi covid 19. Sidang tersebut di hadiri oleh perwakilan mahasiswa D3 Teknik Telekomunikasi angkatan 2018, 2019, dan 2020. Acara ini bertujuan untuk mengulas serta mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga HMDT IT Telkom Purwokerto periode 2020/2021. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini merupakan pedoman yang berisi aturan-aturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasinya. Oleh karena itu, penting dilakukan Sidang Pengesahan AD/ART ini.

Sambutan oleh Bapak Muntaqo Alfin Amanaf, S.ST.,M.T selaku Kaprodi D3 Teknik Telekomunikasi

Panggih Imam dan Firnanda Anastyani selaku MC, bertugas memandu jalannya Sidang Pengesahan AD/ART. Pembukaan acara diisi oleh sambutan dari Ketua HMDT periode 2020/2021 yaitu Puguh Dwi Prasetia. Terdapat tiga presidium untuk memimpin dan mengatur jalannya sidang yakni Zakaria Lintang sebagai Presidium 1, Yuni Anggraeni sebagai Presidium 2, dan Silvera Sane Rose sebagai Presidium 3. Acara dimulai dengan pembacaan tata tertib sidang oleh Presidium I. Dalam pembacaan tata tertib, diperbolehkan adanya sanggahan dari peserta yang telah hadir. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan AD/ART oleh Presidium II, yang membacakan satu persatu pasal. Seluruh peserta diperbolehkan menggunakan hak untuk mengajukan sanggahan, saran, serta kritik terhadap setiap pasal yang sedang dibacakan. Untuk memperlancar acara sidang pengesahan, panitia telah memberikan file tata tertib dan materi AD/ART kepada seluruh peserta yang hadir sebelumya.

Pembacaan AD/ART oleh Presidium 2

Apabila terdapat perubahan terhadap suatu pasal, maka akan langsung dirubah oleh Presidium III dengan disaksikan seluruh peserta yang hadir pada media online zoom. Kemudian, akan disahkan oleh Presidium I dengan ketukan palu sebanyak dua kali sebagai tanda telah terjadi perubahan. Apabila tidak terjadi perubahan pasal, maka palu akan diketuk sebanyak satu kali. Ketukan palu sebanyak tiga kali menandakan pasal tersebut telah disahkan atau disepakati bersama. Acara pengesahan AD/ART berlangsung selama 2 hari berjalan dengan lancar. AD/ART untuk periode 2020/2021 yang telah disahkan, selanjutnya akan dijadikan sebagai panduan untuk anggota baru HMDT periode 2020/2021 dalam menjalankan tugasnya selama satu periode mendatang.

Related Post